DAFTAR INFORMASI PUBLIK

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM BARAT

TAHUN 2025

PROFIL KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAWA BARAT

Alamat Kantor Wilayah

kanwiljabar@kemenkum.go.id

pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

+62 811-2433-089

Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat

Ruang Lingkup
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Profil Pejabat
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pimpinan Tertinggi
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pejabat Eselon 1

PROGRAM DAN KEGIATAN

Program / Kegiatan 2025
Rencana Strategis 2020 - 2024
Agenda Kantor Wilayah
Informasi Pelayanan Publik
Informasi Penerimaan Calon Pegawai
Informasi Ringkasan Kinerja
Laporan Tahunan 2024

INFORMASI KEUANGAN

Laporan Keuangan Tahun 2024
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025
Realisasi / Penyerapan Anggaran Tahun 2025

RINGKASAN LAPORAN AKSES INFORMASI PUBLIK 2024 - 2025

Jumlah Permintan Informasi Publik yang diterima
Waktu yang diperlukan dalam memenuhi permintaan informasi publik
Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak
Alasan Penolakan Informasi Publik

INFORMASI TERKAIT PERATURAN

Daftar rancangan dan tahap pembentukan peraturan perundang-undangan, keputusan, dan/atau kebijakan yang sedang dalam proses pembuatan
Daftar peraturan perundang-undangan, keputusan, dan/atau kebijakan yang telah disahkan atau ditetapkan

PROSEDUR MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK

Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
Tata cara pengajuan keberatan dan proses penyelesaian sengketa Informasi Publik

PROSEDUR PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Badan Publik
Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

Daftar Informasi Publik Tahun 2025
Daftar Informasi Online
Dokumen - dokumen Elektronik Terkait Keuangan
Dokumen - dokumen Elektronik Terkait Program dan Kegiatan
Dokumen Rencana Umum Pengadaan
Dokumen-dokumen Tahap Pemilihan Pengadaan
Dokumen-dokumen Tahap Pelaksanaan Pengadaan
Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga

INFORMASI TENTANG PERATURAN

Dokumen Masukan-masukan dari Berbagai Pihak atas Peraturan
Dokumen Risalah Rapat dari Proses Pembentukan Peraturan
Dokumen Rancangan Peraturan
Dokumen Tahap Perumusan Peraturan
Dokumen Peraturan yang telah Diterbitkan

INFORMASI TENTANG ORGANISASI, ADMINISTRASI DAN KEPEGAWAIAN

Dokumen pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil
Dokumen profil pimpinan dan pegawai

INFORMASI TENTANG SURAT MENYURAT PIMPINAN DALAM RANGKA TUSI DAN WEWENANG

Untuk mengakses informasi ini ajukan permohnan informasi dari menu Permohonan Informasi

INFORMASI TERKAIT PELANGGARAN YANG DITEMUKAN DALAM PENGAWASAN INTERNAL

Untuk mengakses informasi ini ajukan permohnan informasi dari menu Permohonan Informasi

INFORMASI TERKAIT PELANGGARAN YANG DILAPORKAN OLEH MASYARAKAT

Untuk mengakses informasi ini ajukan permohnan informasi dari menu Permohonan Informasi

DATA PERBENDAHARAAN ATAU INVENTARIS

Data Inventaris BMN

DOKUMEN RENCANA STRATEGIS

Data Rencana Strategis

PENGADAAN BARANG DAN JASA

Rencana Umum Pengadaan Tahun 2025
Nama Paket dan Nilai Pagu Perencanaan

A. Prosedur Evakuasi

Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun:
  1. Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat
  2. Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi; Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil
  3. Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.

B. Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran

  1. Tetap tenang dan jangan panik
  2. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari
  3. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki
  4. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan
  5. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi
  6. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek
  7. Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

C. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

  1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  4. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).
Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi. Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
  1. Petugas Bencana Alam
  2. Petugas Tanggap Darurat Gedung.
Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
  1. Dinas Bencana Alam (BNPB) Kabupaten Bolaang Mongondow dan Petugas Pelayanan Kesehatan Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  3. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  4. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  5. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.